RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026
Pemerintah Indonesia menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat diselesaikan pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa revisi undang-undang ini harus segera dituntaskan. Menurutnya, dinamika […]
Continue Reading