Menanti Kepastian BSU Oktober 2025, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pekerja

Nasional

revisednews – Memasuki bulan Oktober 2025, para pekerja kembali mempertanyakan kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya telah dicairkan pada bulan Juni dan Juli lalu. Namun hingga awal Oktober ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan lanjutan bantuan tersebut.

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan para pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini rutin disalurkan dalam kondisi tertentu, khususnya saat tekanan ekonomi meningkat.

Namun, seiring maraknya informasi simpang siur di media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU. Pemerintah hanya menyediakan akses resmi melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk pengecekan status penerima.


Cara Resmi Cek Status BSU:

  1. Melalui Website Kemnaker
    • Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
    • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
    • Masukkan NIK (16 digit) dan kode captcha
    • Klik “Cek Status” dan tunggu hasilnya
  2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
    • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
    • Klik “Lanjutkan” dan ikuti tahap verifikasi
  3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
    • Buka aplikasi JMO
    • Cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    • Masukkan data sesuai KTP dan informasi lainnya
    • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan

Apakah Pekerja yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU?

Ternyata, pekerja yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berpeluang mendapatkan BSU, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Mengutip dari informasi yang dibagikan Kemnaker, syarat utamanya adalah masih terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025.

Hal ini menjadi harapan tersendiri bagi para mantan pekerja yang terdampak PHK namun masih berada dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan data penerima yang valid dan tepat sasaran.


Penutup:

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan Oktober 2025. Para pekerja disarankan untuk tetap mengikuti informasi terkini dari situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menghindari informasi tidak jelas sumbernya.

Program BSU diharapkan dapat terus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi. Tetap waspada, bijak dalam menerima informasi, dan pastikan pengecekan hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.