Tertangkapnya Pelaku Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon, Apa Itu Curat?
Kasus pembunuhan bocah E (9), anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten, mengguncang publik pada awal Januari 2026. Peristiwa tragis ini menyita perhatian luas karena korban merupakan anak di bawah umur dan ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mewah milik orang tuanya. Aparat kepolisian bergerak cepat, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap.
Namun, fakta yang terungkap setelah penangkapan justru menambah dimensi baru dalam kasus ini. Kepolisian menyebut bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan, atau yang dikenal dengan istilah curat. Lantas, apa sebenarnya curat itu? Bagaimana modus operasinya? Dan mengapa pelaku dengan latar belakang curat bisa berujung melakukan pembunuhan?
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kepolisian membenarkan bahwa terduga pelaku pembunuhan telah diamankan pada Jumat sore, 2 Januari 2026. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan.
“Benar, terduga pelaku pembunuhan sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku kedapatan mencoba masuk ke rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon. Aksi mencurigakan tersebut terekam kamera CCTV dan langsung dilaporkan oleh pemilik rumah ke pihak berwajib. Dari laporan inilah aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyebutkan bahwa pelaku diamankan saat membawa senjata tajam dan diduga hendak kembali melakukan aksi kriminal.
Fakta Baru dari Kepolisian
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengungkapkan dua fakta penting terkait pelaku. Pertama, pelaku bukan orang dekat keluarga korban. Kedua, pelaku dikenal sebagai spesialis curat, dengan sasaran utama rumah-rumah besar atau mewah yang dianggap memiliki banyak barang berharga.
“Pelakunya spesialis curat, pencurian dengan pemberatan. Biasanya menyasar rumah kosong dan rumah yang bagus,” ujar Hengki.
Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa motif awal pelaku adalah pencurian, bukan pembunuhan. Namun, dalam praktik kejahatan, situasi di lapangan sering kali berkembang di luar rencana awal pelaku.
Apa Itu Curat (Pencurian dengan Pemberatan)?
Dalam hukum pidana Indonesia, pencurian dengan pemberatan (curat) diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Curat adalah tindak pencurian yang dilakukan dengan kondisi atau cara tertentu yang dianggap memberatkan pelaku, sehingga ancaman hukumannya lebih berat dibanding pencurian biasa.
Beberapa unsur pemberatan dalam curat antara lain:
- Dilakukan pada malam hari
- Dilakukan di rumah atau pekarangan tertutup
- Dilakukan dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan kunci palsu
- Dilakukan oleh dua orang atau lebih
- Dilakukan dengan membawa senjata atau alat berbahaya
Pelaku curat umumnya telah memiliki pengalaman kriminal dan memahami pola keamanan rumah, termasuk titik lemah seperti pagar, pintu belakang, atau sistem keamanan yang jarang diawasi.
Mengapa Curat Bisa Berujung Pembunuhan?
Banyak kasus kriminal menunjukkan bahwa pelaku curat kerap membawa senjata tajam, bukan untuk langsung melukai korban, melainkan sebagai alat intimidasi. Namun, ketika pelaku kepergok atau menghadapi perlawanan, senjata tersebut bisa digunakan secara brutal.
Dalam kasus Cilegon, dugaan kuat menyebutkan bahwa pelaku tidak merencanakan pembunuhan sejak awal. Situasi berubah ketika pelaku bertemu dengan korban di dalam rumah. Kepanikan, ketakutan tertangkap, dan naluri mempertahankan diri sering menjadi pemicu eskalasi kekerasan yang berujung fatal.
Inilah mengapa kejahatan curat sering dikategorikan sebagai kejahatan berisiko tinggi, baik bagi korban maupun pelaku itu sendiri.
Rumah Mewah sebagai Sasaran Curat
Pelaku curat umumnya memilih rumah dengan kriteria tertentu, seperti:
- Tampak mewah dan bernilai tinggi
- Minim pengawasan lingkungan
- Penghuni jarang terlihat
- Sistem keamanan lemah atau mudah dipelajari
Rumah mewah sering dianggap menyimpan perhiasan, uang tunai, atau barang elektronik bernilai tinggi. Namun, asumsi ini juga membawa risiko besar, karena rumah semacam itu kerap dilengkapi CCTV atau penjagaan ketat.
Dampak Sosial dan Rasa Aman Masyarakat
Kasus pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon menimbulkan dampak psikologis yang luas. Masyarakat tidak hanya merasa kehilangan atas nyawa seorang anak, tetapi juga dihantui rasa takut bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan mana pun, bahkan di kawasan elite.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan rumah bukan hanya soal kemewahan, melainkan tentang sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari pengawasan lingkungan, pencahayaan, hingga kerja sama antarwarga.
Peran Aparat dan Pencegahan ke Depan
Kepolisian menegaskan akan mendalami motif dan jaringan pelaku. Jika terbukti sebagai residivis atau bagian dari kelompok curat, maka penanganan akan diperluas untuk mencegah kejahatan serupa terulang.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk:
- Memastikan sistem keamanan rumah berfungsi optimal
- Tidak mengabaikan laporan aktivitas mencurigakan
- Mengaktifkan kembali sistem ronda atau pengawasan lingkungan
Penutup
Kasus pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon membuka mata publik tentang bahaya laten kejahatan curat. Pencurian dengan pemberatan bukan sekadar soal kehilangan harta, tetapi dapat berkembang menjadi tindak kekerasan yang merenggut nyawa.
Memahami apa itu curat, bagaimana modusnya, dan mengapa pelaku bisa bertindak ekstrem adalah langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa keamanan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga : Krisis Mata Uang Picu Kerusuhan Mematikan di Iran
Cek Juga Artikel Dari Platform : 1reservoir

