
revisednews – Dugaan skandal besar yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Munculnya isu mengenai adanya aliran dana atau setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum pimpinan polisi tersebut mencuatkan dugaan adanya jalur aman bagi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan bagaimana kekuatan uang dari jaringan kriminal mampu menembus tembok pertahanan penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik lancung ini diduga melibatkan kesepakatan bawah tangan untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas distribusi barang haram. Ada beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus setoran bandar narkoba ini:
- Pengamanan Jalur Distribusi: Oknum tersebut diduga memberikan jaminan keamanan agar kurir dan barang haram milik bandar tertentu bisa melintas tanpa gangguan pemeriksaan petugas di lapangan.
- Perlindungan Hukum Terbatas: Adanya indikasi bahwa bandar yang menyetor dana akan mendapatkan peringatan dini jika ada rencana penggerebekan atau operasi pembersihan narkoba di wilayah Bima Kota.
- Aliran Dana Rutin: Setoran yang diberikan diduga dilakukan secara berkala sebagai bentuk upeti atas jasa perlindungan yang diberikan oleh pihak oknum pejabat kepolisian tersebut.
- Intervensi Kasus: Muncul dugaan bahwa beberapa kasus narkoba yang melibatkan jaringan penyetor dana cenderung diperlambat proses hukumnya atau bahkan dihentikan dengan berbagai alasan teknis.
Pihak Kepolisian Daerah kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti transaksi yang mencurigakan. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan apakah aliran dana tersebut benar-benar masuk ke kantong pribadi mantan kapolres atau ada jaringan oknum lain yang juga ikut menikmati uang haram tersebut. Langkah pencopotan jabatan dan pemeriksaan oleh Propam menjadi tahap awal untuk membersihkan institusi dari oknum yang justru berkhianat pada tugasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan di jalanan, tetapi juga harus menyasar ke dalam internal penegak hukum itu sendiri. Masyarakat kini menunggu transparansi dari pihak kepolisian dalam mengusut tuntas skandal ini hingga ke akarnya. Penindakan tegas tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum di Bima Kota tidak bisa dibeli oleh para bandar narkoba.
