revisednews.com Universitas Muhammadiyah Surakarta kembali mencatatkan prestasi penting di tingkat internasional. Melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), UMS berhasil membawa Journal of Islamic Economic Laws (JISEL) meraih pengakuan global dengan terindeks dalam basis data Scopus. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan reputasi akademik UMS, khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi Islam.
Keberhasilan JISEL masuk dalam indeks Scopus tidak hanya mencerminkan kualitas pengelolaan jurnal, tetapi juga menunjukkan konsistensi UMS dalam membangun budaya riset dan publikasi ilmiah yang berstandar internasional. Indeksasi ini menempatkan JISEL sejajar dengan jurnal-jurnal bereputasi dunia, sekaligus membuka ruang kolaborasi akademik yang lebih luas.
JISEL sebagai Wadah Kajian Hukum dan Ekonomi Islam
JISEL dikelola secara profesional oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UMS. Jurnal ini menjadi ruang ilmiah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiskusikan isu-isu strategis dalam ekonomi Islam. Fokus kajiannya mencakup aspek hukum syariah, regulasi ekonomi Islam, serta dinamika praktik ekonomi berbasis nilai-nilai Islam di berbagai negara.
Ketua tim editor JISEL, Azhar Alam, menjelaskan bahwa sejak awal pendiriannya, jurnal ini dirancang untuk menjembatani kajian normatif dan empiris. Dengan pendekatan tersebut, artikel-artikel yang dipublikasikan tidak hanya relevan secara teoritis, tetapi juga kontekstual terhadap perkembangan ekonomi Islam global.
Perjalanan Panjang Menuju Pengakuan Internasional
Perjalanan JISEL hingga mencapai indeksasi Scopus tidak berlangsung instan. Jurnal ini pertama kali terbit sebagai bagian dari komitmen akademik Prodi HES UMS dalam mengembangkan literatur hukum ekonomi Islam. Seiring waktu, pengelola jurnal secara konsisten meningkatkan kualitas tata kelola, mulai dari seleksi artikel, proses peer review, hingga penerapan standar etika publikasi internasional.
Upaya peningkatan kualitas tersebut mencakup pelibatan reviewer dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri. Selain itu, dewan editor JISEL juga diisi oleh akademisi dengan rekam jejak riset yang kuat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap artikel yang diterbitkan memiliki kontribusi ilmiah yang signifikan.
Standar Mutu dan Tata Kelola Jurnal
Masuknya JISEL ke dalam indeks Scopus menjadi bukti bahwa jurnal ini telah memenuhi standar mutu yang ketat. Scopus dikenal sebagai salah satu basis data jurnal terbesar dan paling selektif di dunia. Proses evaluasi yang dilakukan mencakup aspek kualitas artikel, konsistensi penerbitan, dampak sitasi, hingga profesionalisme pengelolaan jurnal.
Bagi UMS, pencapaian ini menegaskan bahwa tata kelola jurnal ilmiah di lingkungan kampus telah berada pada jalur yang tepat. Hal ini juga menunjukkan bahwa perguruan tinggi berbasis nilai Islam mampu bersaing dalam lanskap akademik global dengan tetap mempertahankan identitas keilmuannya.
Dampak Strategis bagi UMS dan Prodi HES
Indeksasi Scopus yang diraih JISEL memberikan dampak strategis bagi UMS. Pertama, capaian ini memperkuat posisi UMS sebagai kampus unggul dalam pengembangan ilmu hukum dan ekonomi Islam. Kedua, reputasi Prodi Hukum Ekonomi Syariah semakin meningkat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi dosen dan peneliti, keberadaan jurnal terindeks Scopus menjadi sarana penting untuk mempublikasikan hasil riset. Hal ini turut mendorong peningkatan produktivitas riset serta kualitas publikasi ilmiah di lingkungan UMS. Selain itu, mahasiswa pascasarjana juga memperoleh manfaat melalui akses terhadap referensi ilmiah bereputasi.
Kontribusi terhadap Pengembangan Ekonomi Islam Global
JISEL tidak hanya berperan sebagai media publikasi, tetapi juga sebagai kontributor dalam diskursus ekonomi Islam global. Artikel-artikel yang diterbitkan membahas berbagai isu kontemporer, mulai dari regulasi keuangan syariah, kontrak bisnis Islam, hingga kebijakan ekonomi berbasis maqashid syariah.
Dengan terindeks Scopus, gagasan dan temuan riset yang dipublikasikan JISEL memiliki jangkauan yang lebih luas. Akademisi dari berbagai negara dapat mengakses, mengutip, dan mengembangkan kajian yang dipublikasikan. Hal ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kajian ekonomi Islam dunia.
Tantangan dan Komitmen Ke Depan
Meski telah meraih indeksasi Scopus, pengelola JISEL menyadari bahwa tantangan ke depan tidak semakin ringan. Menjaga konsistensi kualitas menjadi agenda utama. Jurnal dituntut untuk terus menghadirkan artikel yang inovatif, relevan, dan berdampak.
Penguatan jejaring internasional juga menjadi fokus lanjutan. Kolaborasi dengan penulis dan editor dari berbagai negara diharapkan dapat memperkaya perspektif keilmuan dalam jurnal. Selain itu, peningkatan kualitas sitasi dan visibilitas artikel menjadi target strategis agar kontribusi ilmiah JISEL semakin diakui.
Peneguhan Visi Akademik UMS
Keberhasilan JISEL terindeks Scopus menjadi refleksi visi akademik UMS yang menekankan integrasi antara nilai Islam dan keunggulan ilmiah. UMS tidak hanya berfokus pada pengajaran, tetapi juga serius dalam membangun ekosistem riset dan publikasi berkualitas.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi jurnal-jurnal lain di lingkungan UMS untuk terus meningkatkan standar mutu. Dengan komitmen yang berkelanjutan, UMS optimistis dapat memperluas kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat global.
Masuknya Journal of Islamic Economic Laws ke dalam indeks Scopus menegaskan bahwa UMS mampu bersaing di kancah internasional. Prestasi ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari peran yang lebih besar dalam membangun peradaban ilmu hukum dan ekonomi Islam yang berkemajuan.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
