Komdigi & Telkomsel Uji Coba Registrasi Biometrik

Nasional

revisednews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Telkomsel mulai melakukan uji coba registrasi kartu SIM berbasis biometrik, sebagai langkah menuju peningkatan keamanan data dan pencegahan penyalahgunaan identitas di sektor telekomunikasi. Program ini digelar di sejumlah wilayah sejak awal Oktober 2025 dan direncanakan akan diperluas secara nasional pada 2026 mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif Digital Identity Framework yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat ekosistem digital nasional. Melalui sistem biometrik, proses registrasi kartu SIM tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), melainkan juga memanfaatkan pengenalan wajah dan sidik jari sebagai verifikasi tambahan.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Komdigi, Irfan Mulya, sistem ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas pengguna dan mengurangi potensi SIM ganda atau registrasi fiktif yang kerap digunakan untuk tindak kejahatan digital.
“Teknologi biometrik akan membuat sistem lebih kuat dan akurat. Pengguna tidak bisa lagi mendaftar dengan data palsu karena setiap identitas akan diverifikasi langsung dengan database kependudukan nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10).

Teknologi Pengaman Baru

Dalam tahap uji coba ini, Telkomsel menerapkan teknologi Face ID Matching dan Fingerprint Verification di sejumlah gerai GraPARI di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Pengguna baru diminta melakukan pemindaian wajah dan sidik jari yang akan dicocokkan secara real-time dengan database Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Telkomsel memastikan seluruh proses berjalan dengan standar keamanan data tinggi. “Kami tidak menyimpan data biometrik pelanggan di server internal. Semua verifikasi dilakukan secara terenkripsi langsung melalui kanal resmi pemerintah,” jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel, Ririn Widyaningsih.

Uji coba ini juga menjadi bagian dari upaya Telkomsel mendukung transformasi digital di sektor telekomunikasi yang lebih aman, transparan, dan sesuai prinsip data sovereignty.

Perlindungan Data Jadi Prioritas

Salah satu perhatian utama publik adalah perlindungan data pribadi pengguna. Komdigi menegaskan bahwa implementasi registrasi biometrik ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Setiap proses verifikasi hanya untuk kepentingan identitas pelanggan. Tidak ada penggunaan data untuk kepentingan komersial,” tegas Irfan.

Komdigi juga menggandeng BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memastikan seluruh sistem teruji dari potensi kebocoran data atau serangan siber. Selain itu, Komdigi akan membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran privasi selama masa uji coba.

Antusiasme dan Tantangan Lapangan

Di lapangan, uji coba ini mendapat sambutan beragam. Sejumlah pelanggan menilai prosesnya cepat dan efisien, sementara sebagian lainnya mengeluhkan perlunya perangkat tambahan di gerai untuk melakukan pemindaian wajah dan sidik jari.
“Saya kira bakal rumit, tapi ternyata cukup praktis. Cuma scan wajah, selesai dalam lima menit,” ujar Rizky, pelanggan di GraPARI Sudirman.

Namun, beberapa petugas mengaku masih perlu waktu adaptasi. “Ada tantangan di area dengan koneksi lambat. Verifikasi ke server Dukcapil kadang butuh waktu,” kata salah satu staf teknis di lokasi uji coba.

Menuju Registrasi Nasional

Jika tahap uji coba berjalan lancar, Komdigi menargetkan sistem registrasi biometrik ini diterapkan secara nasional pada pertengahan 2026. Pemerintah juga membuka peluang bagi operator lain seperti Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren untuk bergabung dalam tahap berikutnya.

Selain meningkatkan keamanan pengguna telekomunikasi, sistem ini juga diproyeksikan menjadi fondasi integrasi Digital ID nasional, yang akan mempermudah berbagai layanan publik seperti perbankan, e-commerce, dan administrasi pemerintahan.

“Registrasi biometrik adalah langkah penting menuju satu identitas digital untuk seluruh warga negara,” kata Irfan menutup pernyataannya.