
revisednews – Dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump kembali memanas. Kabar terbaru mengenai rencana penerapan tarif global sebesar 10 persen bagi seluruh negara mitra dagang AS memicu kekhawatiran di pasar internasional. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan respons yang cukup tenang namun tegas.
Airlangga memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa posisi Indonesia saat ini cukup kuat berkat adanya kesepakatan bilateral yang telah dirintis sebelumnya, yakni Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Indonesia Minta “Hak Istimewa” Tetap Berlaku
Dalam keterangannya di Washington DC, Sabtu (21/2/2026), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan pihak United States Trade Representative (USTR). Inti dari pesan yang dibawa Indonesia sangat jelas: jika AS ingin menerapkan tarif global 10 persen kepada dunia, Indonesia meminta agar produk-produk yang sebelumnya sudah disepakati mendapat tarif 0 persen tidak ikut berubah.
“Alhamdulillah, Indonesia sudah menandatangani perjanjian. Yang kita minta adalah kalau yang lain dikenakan 10 persen, produk kita yang sudah dapat 0 persen harus tetap nol,” ujar Airlangga.
Strategi ini dilakukan untuk melindungi komoditas unggulan Indonesia yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor ke Negeri Paman Sam. Airlangga menyebut beberapa sektor kritis yang diperjuangkan tetap bebas bea masuk, di antaranya:
- Sektor Pertanian: Kopi dan Kakao.
- Sektor Industri: Tekstil, alas kaki, dan komponen elektronik.
- Komoditas Strategis: Crude Palm Oil (CPO) dan produk agrikultur lainnya.
Sedia Payung Sebelum Hujan
Langkah cepat ini diambil pemerintah menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang sempat membatalkan beberapa skema tarif lama Trump. Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia sudah memprediksi berbagai skenario hukum di AS jauh-jauh hari.
“Kita sudah sedia payung sebelum hujan. Skenario soal putusan pengadilan di sana sudah kita bahas dengan USTR sebelum perjanjian (ART) ditandatangani,” tambahnya.
Saat ini, Indonesia sedang berada dalam masa tunggu atau periode konsultasi selama 60 hari untuk memastikan implementasi penuh dari kesepakatan tersebut. Pemerintah optimis bahwa hubungan perdagangan dua arah ini akan tetap saling menguntungkan, mengingat Indonesia juga memberikan kemudahan akses bagi produk AS seperti gandum dan kedelai.
Mengapa Ini Penting bagi Kita?
Jika tarif 10 persen ini dipukul rata tanpa pengecualian, harga barang ekspor Indonesia di pasar AS akan melonjak, yang berujung pada menurunnya daya saing produk lokal di kancah global. Dengan upaya negosiasi yang dilakukan Menko Airlangga, diharapkan ribuan produk ekspor Indonesia tetap bisa melenggang ke pasar Amerika dengan harga yang kompetitif.
Kini, bola panas ada di tangan otoritas Washington. Namun, dengan diplomasi ekonomi yang proaktif, Indonesia berharap bisa tetap menjadi “anak emas” di tengah badai tarif global yang sedang dicanangkan Donald Trump.
