Penataan Kota Depok Berlanjut, Kawasan GDC Disiapkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Nasional

revisednews.com Pemerintah Kota Depok kembali melanjutkan upaya penataan wilayah sebagai bagian dari agenda pembangunan kota yang berkelanjutan. Kali ini, fokus diarahkan ke kawasan Grand Depok City yang selama ini dinilai mengalami penyalahgunaan fungsi lahan. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok bersama tim terpadu turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban bangunan liar.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi ruang publik. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan tidak berizin akan diarahkan menjadi lahan terbuka hijau. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan perkotaan.

Puluhan Bangunan Liar Berhasil Ditertibkan

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengosongkan dan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di area Grand Depok City. Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta fungsi lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan koordinasi sebelumnya. Sosialisasi dan pemberitahuan kepada pihak terkait dilakukan agar penertiban dapat berjalan tanpa konflik. Hasilnya, kegiatan berlangsung relatif lancar dan kondusif.

Pengembalian Fungsi Lahan Jadi Tujuan Utama

Penertiban bangunan liar bukan sekadar tindakan penegakan aturan. Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan aliran sungai. Dengan pengembalian fungsi tersebut, diharapkan kawasan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Lahan yang telah ditertibkan direncanakan untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Kehadiran ruang hijau di kawasan perkotaan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi risiko banjir, serta menyediakan ruang publik bagi masyarakat.

Pendekatan Terkoordinasi dan Humanis

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Depok mengedepankan pendekatan terkoordinasi. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum penertiban dilakukan. Hal ini bertujuan memastikan seluruh petugas memahami tugas dan prosedur yang harus dijalankan.

Dede Hidayat menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bersifat represif. Penertiban dilakukan secara persuasif dan terukur. Pemerintah daerah berupaya menjaga suasana tetap aman dan tertib agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

Peran Tim Terpadu dalam Penertiban

Penertiban ini melibatkan berbagai unsur di lingkungan Satpol PP Kota Depok. Sejumlah pejabat struktural turut mendampingi kegiatan di lapangan. Kehadiran pimpinan dan kepala bidang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata kawasan strategis kota.

Koordinasi lintas bidang menjadi kunci kelancaran kegiatan. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pengamanan, penegakan peraturan daerah, hingga perlindungan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, proses penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Menjawab Tantangan Tata Ruang Perkotaan

Bangunan liar kerap menjadi persoalan klasik di kawasan perkotaan. Selain melanggar aturan, keberadaannya sering kali menimbulkan dampak lingkungan. Drainase terganggu, akses jalan menyempit, dan risiko bencana meningkat.

Pemerintah Kota Depok menilai bahwa penertiban seperti ini harus dilakukan secara konsisten. Penataan ruang tidak hanya berbicara tentang estetika kota, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan warga. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, penyalahgunaan lahan dapat diminimalkan.

Ruang Terbuka Hijau sebagai Investasi Lingkungan

Rencana menjadikan kawasan hasil penertiban sebagai ruang terbuka hijau dipandang sebagai investasi jangka panjang. Ruang hijau memiliki banyak manfaat, mulai dari menjaga kualitas udara hingga menjadi tempat interaksi sosial masyarakat.

Dalam konteks pembangunan kota, ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai penyeimbang antara kawasan terbangun dan alam. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.

Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Kota Depok

Penertiban di kawasan Grand Depok City bukan langkah terakhir. Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di lokasi lain yang dinilai melanggar aturan. Komitmen ini sejalan dengan visi penataan kota yang tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan.

Satpol PP Kota Depok berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. Namun, keberhasilan penataan kota juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kesadaran untuk mematuhi aturan tata ruang menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.

Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Tertib

Dede Hidayat menyampaikan harapannya agar lahan yang telah ditertibkan dapat segera difungsikan sesuai rencana. Dengan pemanfaatan yang tepat, kawasan tersebut diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Ia juga menekankan bahwa penertiban bukan bertujuan menyulitkan warga, melainkan menciptakan keteraturan. Lingkungan yang tertib akan memberikan dampak positif bagi seluruh elemen kota.

Kesimpulan

Penertiban bangunan liar di kawasan Grand Depok City menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Depok dalam menata ruang perkotaan. Dengan mengembalikan fungsi lahan dan menyiapkannya sebagai ruang terbuka hijau, pemerintah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara penegakan aturan dan perlindungan lingkungan. Ke depan, konsistensi dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya penataan kota, sehingga Depok tumbuh sebagai kota yang tertib, hijau, dan nyaman untuk ditinggali.

Cek Juga Artikel Dari Platform faktagosip.web.id