Pemprov Gorontalo Minta Publik Tenang Soal Komisaris BSG

Nasional

revisednews.com Polemik mengenai posisi Komisaris Bank Sulutgo (BSG) belakangan menjadi perhatian publik di Gorontalo. Isu ini mencuat setelah Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menunjukkan sikap emosional di sejumlah media. Ia bahkan menyampaikan wacana menarik saham Pemerintah Kota dari BSG serta mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Namun, Pemerintah Provinsi Gorontalo memilih untuk menanggapi situasi tersebut dengan sikap tenang. Pemprov menilai bahwa dinamika yang terjadi seharusnya tidak diperbesar hingga mengganggu stabilitas perbankan daerah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik Gorontalo, Ismail Giu, menyatakan bahwa pemerintah provinsi menghargai sikap wali kota sebagai pandangan personal. Meski demikian, ia menyesalkan jika reaksi emosional tersebut sampai berdampak pada kebijakan pemerintah kota, terutama terkait penarikan saham dan kas daerah dari BSG.

Menurutnya, Bank Sulutgo adalah institusi keuangan yang dibangun bersama oleh banyak daerah, sehingga terlalu berharga untuk diguncang oleh polemik yang bersifat individual.


Pemprov Menilai Sikap Wali Kota Perlu Dipahami dengan Bijak

Ismail Giu menegaskan bahwa sikap Adhan Dambea sebagai individu tetap harus dihormati. Setiap kepala daerah memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk jika berbeda pandangan dalam persoalan internal perusahaan daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa pernyataan emosional yang disertai ancaman penarikan saham dapat menciptakan persepsi negatif terhadap iklim perbankan daerah.

Pemprov Gorontalo menilai bahwa stabilitas BSG sangat penting karena bank ini bukan hanya sekadar institusi bisnis, melainkan juga bagian dari sistem ekonomi regional yang menopang berbagai sektor pelayanan publik.

Karena itu, Pemprov meminta agar semua pihak tetap menjaga ketenangan dan tidak terbawa arus framing yang dapat memperkeruh suasana.


BSG Bukan Milik Satu Orang, Tetapi Milik Banyak Daerah

Salah satu isu yang muncul dalam polemik ini adalah tudingan bahwa lolosnya Riris Ismail sebagai komisaris menunjukkan adanya nepotisme atau dominasi satu pihak.

Pemprov Gorontalo menepis anggapan tersebut. Ismail Giu menekankan bahwa BSG bukan milik pribadi siapa pun, termasuk gubernur.

Bank Sulutgo merupakan korporasi yang dimiliki oleh banyak pemegang saham, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemegang saham BSG mencapai sekitar 25 pihak. Selain pemerintah daerah, terdapat pula satu korporasi swasta yang menjadi bagian dari pemegang saham.

Dengan struktur kepemilikan seperti itu, keputusan strategis seperti penunjukan komisaris tidak mungkin ditentukan oleh satu orang saja.


Penunjukan Komisaris Melalui Mekanisme RUPS

Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa penunjukan komisaris dilakukan melalui mekanisme internal perusahaan, salah satunya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam sistem korporasi, RUPS merupakan forum tertinggi yang menentukan keputusan penting. Setiap pemegang saham memiliki hak suara dan turut terlibat dalam proses persetujuan.

Ismail Giu mengajak publik untuk berpikir jernih. Jika penunjukan komisaris dianggap sebagai bentuk nepotisme, maka harus dibuktikan bahwa proses tersebut tidak melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, tidak masuk akal jika seorang gubernur dapat meloloskan calon komisaris tanpa persetujuan seluruh pemegang saham.

Pemprov menilai bahwa jika seorang kandidat lolos, maka ada dua hal yang menjadi dasar: kompetensi dan persetujuan kolektif pemegang saham.


Kompetensi Menjadi Faktor Utama dalam Penilaian

Pemprov Gorontalo juga menekankan bahwa seorang komisaris tidak bisa dipilih sembarangan. Ada standar kompetensi yang harus dipenuhi.

Jika calon komisaris tidak memiliki kapasitas, maka tidak akan lolos dalam seleksi.

Sebaliknya, jika calon memiliki kemampuan tetapi tidak disetujui pemegang saham, maka tetap tidak akan terpilih.

Karena itu, Pemprov menilai polemik ini seharusnya tidak dibesar-besarkan, sebab prosedur yang ditempuh sudah sesuai aturan perusahaan.

Ismail Giu kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap menghargai sikap Adhan Dambea jika memiliki pandangan berbeda, namun dinamika ini sebaiknya disikapi secara dewasa.


Penarikan Saham Rp34 Miliar Dinilai Perlu Dipikirkan Matang

Salah satu langkah yang menuai sorotan adalah wacana penarikan saham Pemkot Gorontalo dari BSG dengan nilai sekitar Rp34 miliar.

Pemprov Gorontalo mempertanyakan apakah langkah tersebut benar-benar tepat.

Bank Sulutgo selama ini menjadi satu-satunya bank daerah yang hidup dan menghidupi wilayah Sulawesi Utara serta Gorontalo.

BSG menjadi tempat bergantung ratusan karyawan yang sebagian besar merupakan putra-putri daerah.

Bank ini juga menjadi bagian penting dalam sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan puluhan ribu aparatur sipil negara di wilayah tersebut.

Karena itu, Pemprov mengingatkan bahwa keputusan yang tergesa-gesa bisa berdampak luas, bukan hanya pada pemerintah kota tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan.


Ajakan untuk Menjaga Stabilitas dan Berpikir Tenang

Pemprov Gorontalo mengajak semua pihak untuk memahami persoalan ini dengan kepala dingin.

Menurut Ismail Giu, manfaat BSG terlalu besar jika hanya dilihat dari sudut pandang satu tokoh atau satu jabatan komisaris.

Bank ini merupakan aset bersama yang telah dibangun melalui kerja sama panjang antar daerah.

Stabilitas perbankan daerah menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemprov berharap agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak.


Kesimpulan: Pemprov Dorong Penyelesaian Secara Dewasa

Pemerintah Provinsi Gorontalo menanggapi santai polemik komisaris BSG dan meminta publik tidak terbawa framing yang menyesatkan.

Penunjukan komisaris dinilai telah melalui mekanisme RUPS dan persetujuan seluruh pemegang saham.

Pemprov juga mengingatkan bahwa BSG adalah institusi penting yang menopang kehidupan banyak orang, mulai dari karyawan hingga ASN.

Karena itu, semua pihak diharapkan dapat menyikapi dinamika ini dengan bijaksana, menjaga stabilitas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Cek Juga Artikel Dari Platform kalbarnews.web.id