revisednews.com Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus narkoba kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga terjerat kasus serius terkait penerimaan uang dari bandar narkoba.
Kasus ini memicu reaksi luas karena menyangkut pejabat penting dalam institusi kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AKBP Didik diduga menerima uang hingga Rp1 miliar dari jaringan narkoba. Dugaan tersebut kini tengah ditangani langsung oleh Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelanggaran internal.
Seiring mencuatnya kasus ini, AKBP Didik Putra Kuncoro telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Selain itu, ia juga dikabarkan telah ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menunjukkan bahwa Polri berupaya menjaga integritas institusi, terutama dalam pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi salah satu musuh utama bangsa.
Kasus Ditangani Mabes Polri
Penanganan kasus ini tidak dilakukan di tingkat daerah, melainkan langsung ditarik ke pusat. Mabes Polri mengambil alih proses pemeriksaan agar penyelidikan berjalan lebih objektif dan transparan.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat kepolisian tidak akan ditoleransi.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba sering memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pemberantasan narkoba. Karena itu, Mabes Polri dinilai perlu turun tangan secara langsung untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Propam Bertindak Cepat Lakukan Penahanan
Divisi Propam Polri dikenal sebagai lembaga internal yang bertugas menegakkan disiplin dan kode etik anggota kepolisian. Dalam kasus AKBP Didik, Propam bergerak cepat dengan melakukan penahanan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Penahanan ini merupakan bagian dari prosedur agar dugaan pelanggaran dapat diselidiki secara menyeluruh tanpa adanya potensi penghilangan barang bukti atau pengaruh dari pihak luar.
Propam juga bertugas memastikan bahwa proses hukum dan etik berjalan seimbang. Jika terbukti bersalah, sanksi yang dijatuhkan bisa mencakup pemecatan hingga proses pidana.
Kompolnas Buka Suara Soal Dugaan Keterlibatan Kapolres
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberikan perhatian dalam kasus ini. Kompolnas menilai bahwa dugaan keterlibatan seorang Kapolres dalam jaringan narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Kompolnas, langkah pencopotan jabatan merupakan tindakan awal yang tepat. Hal ini penting agar penyelidikan dapat dilakukan tanpa hambatan.
Kompolnas juga mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara terbuka dan profesional. Publik dinilai berhak mengetahui perkembangan penyelidikan, mengingat kasus ini menyangkut integritas aparat penegak hukum.
Pencopotan Jabatan Sebagai Langkah Tegas
Pencopotan AKBP Didik dari jabatan Kapolres Bima Kota menjadi bagian dari langkah tegas institusi. Dalam sistem kepolisian, pejabat yang sedang diperiksa dalam kasus berat biasanya akan dinonaktifkan agar tidak mengganggu proses hukum.
Langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga stabilitas di wilayah kerja.
Dengan adanya pergantian kepemimpinan, diharapkan pelayanan kepolisian di Bima Kota tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh polemik internal.
Narkoba Jadi Ancaman Serius bagi Bangsa
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya masalah kriminal biasa, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Peredaran narkoba telah merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan menciptakan jaringan kejahatan yang sangat kuat.
Karena itu, aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru diduga terlibat di dalamnya.
Jika aparat yang memiliki kewenangan malah bermain dengan jaringan narkoba, maka upaya pemberantasan akan semakin sulit dan kepercayaan publik bisa runtuh.
Pentingnya Reformasi dan Pengawasan Internal
Kasus dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian.
Reformasi institusi tidak hanya soal peningkatan pelayanan, tetapi juga penegakan integritas dan disiplin.
Kompolnas menilai bahwa pengawasan harus diperketat, terutama terhadap pejabat yang memiliki kewenangan besar.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar institusi kepolisian tetap dipercaya masyarakat.
Harapan Publik: Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan Mabes Polri. Publik berharap proses hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi Polri dalam menunjukkan komitmen memberantas narkoba hingga ke dalam tubuh institusi sendiri.
Jika terbukti bersalah, maka sanksi berat harus diberikan agar menjadi efek jera dan contoh bahwa hukum berlaku untuk siapa saja.
Sebaliknya, jika tidak terbukti, proses klarifikasi juga harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan.
Kesimpulan: Kasus Jadi Sorotan Nasional
Dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penerimaan uang dari bandar narkoba menjadi perhatian nasional.
Propam telah melakukan penahanan dan Mabes Polri mengambil alih penyelidikan. Kompolnas pun mendorong agar kasus ini diusut tuntas secara transparan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa kompromi, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, sehingga kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat tetap terjaga.

Cek Juga Artikel Dari Platform ketapangnews.web.id
